Pusbangnis adalah singkatan dari Pusat Pengembangan Bisnis Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan merupakan organ Unit Pelaksana Teknis dibawah UIN Sumatera Utara yang melaksanakan tugas teknis operasional seperti Pengelolaan bisnis Universitas (Managing), Pemasaran bisnis Universitas (Marketing), Pengembangan bisnis Universitas (Developing); dan Kerjasama bisnis Universitas (Networking) berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 31 tahun 2021 tentang Pusat Pengembangan Bisnis Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Badan Layanan Umum.